Kata Pengantar Ketua Umum LAFKESPRI

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan anugerah–Nya sehingga LAFKESPRI> bisa berdiri di tengah-tengah kita dalam rangka melakukan tugas mulia melaksanakan akreditasi Puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan dan unit transfusi darah (PKLU).

Akreditasi bertujuan untuk menjamin mutu fasilitas pelayanan kesehatan dalam menjalankan fungsinya berdasarkan PMK Nomor 46 tahun 2015.LAFKESPRI merupakan lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) PKLU untuk memberikan pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan PKLU telah memenuhi standar tertentu yang ditetapkan. Untuk mengetahui lebih mendalam tentang LAFKESPRI, maka kami sampaikan Profil LAFKESPRI berupa situs web ini, yang memuat antara lain latar belakang, visi misi, prinsip, nilai-nilai, struktur organisasi dan pengurus LAFKESPRI.

Terima kasih kami sampaikan kepada pendiri dan berbagai pihak yang telah memprakarsai gagasan mulia ini.
Semoga LAFKESPRI bermanfaat dalam mendukung percepatan reformasi dan transformasi layanan kesehatan di Indonesia.

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh
Jakarta, 27 Juni 2022.

Dr. Drs. Chazali H Situmorang, Apt, M.Sc, CIRB
Ketua Umum

Kata Sambutan Ketua Dewan Pembina LAFKESPRI

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Syukur alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas kehendak dan anugerah–Nya maka Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) berdiri pada tanggal 14 April 2022 . Bedirinya Lembaga ini dalam rangka berkontribusi dan berpartisipasi mengemban tugas mulia melaksanakan peningkatan kualitas Fasyankes melalui survei akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium dan Unit Transfusi Darah (PKLU).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 mengamanatkan terjaminnya kualitas fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus dapat diwujudkan guna menjaga mutu dan keselamatan pasien. Untuk itulah diperlukan Lembaga Penyelenggara Akreditasi sebagai mitra pemerintah yang mendapat tugas menyelenggarakan survei akreditasi Fasyankes Puskesmas, Klinik, Laboratorium, dan Unit Tranfusi Darah diseluruh pelosok tanah air.

Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pemrakarsa (drg.Moeryono Aladin, SIP, SH, MM, dr. Taufik Hidayat, MM, AAK, CHIP, Dr. dr. Nurhaidah, MARS, MHKes, AAAK, CFP, QWP, Moertjahjo, SKM, MKes, AAK, CHIP, drg. Usman Sumantri, M.Sc, dan Dr. dr. Maya A. Rusady, M.Kes ,AAK) yang telah memprakarsai dan menginisiasi berdirinya lembaga ini bersama sahabat-sahabat kami (dr. R. Heru Ariyadi, MPH, dr. Kuntjoro AP, MKes, dr. Adang Bachtiar, MPH, Sc.D, Dr. Drs. Chazali H. Situmorang, Apt, M.Sc, CIRB, dr. Agustine Kusumayati, M.Sc, Ph.D, dr. Misbahul Munir, MKK, dr. Ardiansyah Bahar, MKM) sehingga Lembaga ini dapat terbentuk.

LAFKESPRI didedikasikan untuk bangsa dan negara, untuk turut serta mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

LAFKESPRI berkomitmen untuk terus menjaga kualitas PKLU sehingga menjadi budaya dalam peningkatan mutu layanan berkelanjutan.

Semoga LAFKESPRI mampu memberikan kontribusi dan partisipasi yang sebaik baiknya bagi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat.

Selamat Bergabung di Website Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI).

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh
Jakarta, 27 Juni 2022.

drg. MOERYONO ALADIN, SIP, SH, MM
KETUA DEWAN PEMBINA

Dr. Drs. Chazali H Situmorang, Apt, M.Sc, CIRB

Ketua Umum

Pengesahan Pendirian LAFKESPRI

LAFKESPRI resmi disahkan pendiriannya, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0006322.AH.01.07.TAHUN 2022 Tanggal 1 Juli 2022.

Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar

Anggaran Dasar (AD) adalah peraturan penting yang menjadi dasar peraturan yang lain-lain bagi perkumpulan LAFKESPRI.

Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar bagi perkumpulan LAFKESPRI..

Latar Belakang

Tahun 2022 merupakan era transformasi penyelenggaraan akreditasi PKLU yang semula akreditasi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dan merupakan satu-satunya penyelenggara akreditasi PKLU, saat ini akreditasi dilaksanakan oleh beberapa Lembaga Penyelenggara Akreditasi PKLU.

LAFKESPRI hadir sebagai salah satu lembaga penyelenggara akreditasi PKLU untuk berkontribusi membantu pemerintah dalam mewujudkan fasilitas kesehatan yang bermutu.

LAFKESPRI didirikan oleh para tokoh profesional di bidang kesehatan dan telah memiliki struktur kepengurusan di 34 provinsi sehingga akan memudahkan jangkauan pelaksanaan akreditasi PKLU di seluruh pelosok tanah air.

LAFKESPRI didedikasikan untuk bangsa dan negara, dalam rangka berkontribusi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

LAFKESPRI berkomitmen untuk terus menjaga kualitas PKLU dan menjadi budaya dalam peningkatan mutu layanan berkelanjutan.

Pendiri LAFKESPRI

drg. Moeryono Aladin, SIP, SH, MM
dr. Kuntjoro AP, M.Kes
dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc
dr. R. Heru Ariyadi, MPH
dr. Agustin Kusumayati, MSc, Ph.D
drg. Usman Sumantri, M.Sc
dr. Taufik Hidayat, M.M, AAK, CHIP
Moertjahjo, SKM, M.Kes, AAK, CHIP
Dr. dr. Maya A Rusady, M.Kes, AAK
Dr. Drs. Chazali H Situmorang, Apt, M.Sc, CIRB
dr. Misbahul Munir, M.KK
Dr. dr. Nurhaidah, MARS, MHKes, AAAK, CFP, QWP
dr. Ardiansyah Bahar, M.KM

Tentang Kami

Visi LAFKESPRI

Menjadi Lembaga Fasilitas Kesehatan Primer yang Bermutu, Profesional dan Terpercaya.

Misi LAFKESPRI

  • Mendorong fasilitas kesehatan PKLU dalam peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan kompetensi surveior akreditasi secara berkesinambungan.
  • Mengembangkanan dan menerapkan standard of excellence melalui berbagai program akreditasi sesuai dengan public interest.
  • Membangun dan mengembangkan organisasi menjadi kuat, terpercaya, bermanfaat dengan tata kelola organisasi dan tata kelola etik yang baik.
  • Mengajak dan mendorong Lembaga Penyelenggara Akreditasi PKLU lainnya untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.
  • Lafkespri tidak semata-mata hanya melaksanakan akreditasi saja, tetapi lebih dari itu Lafkespri berperan juga sebagai katalisator percepatan proses transformasi pelayanan kesehatan primer sesuai kebijakan kemenkes RI.

Tujuan LAFKESPRI

  • Mewujudkan fasilitas kesehatan primer yang bermutu secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan tatakelola manajemen mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan primer.
  • Mengoptimalkan kemampuan fasilitas kesehatan primer dalam tatakelola pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Motto LAFKESPRI

  • Mitra Terpercaya Menuju Mutu Berkelanjutan.

Tagline LAFKESPRI

  • LAFKESPRI Sebagai Tambatan Hati.

Nilai-Nilai LAFKESPRI 5C

Nilai-nilai keutamaan organisasi LAFKESPRI terdiri dari lima sifat yang dikenal dengan 5C.

  • 01 Credible
    1. Dapat dipercaya/diandalkan
      integritas, sadar berorganisasi dan loyalitas
    1. Cakap dan terampil
      profesional, cerdas/smart, bekerja sama, dan attitude yang baik
    1. Keunggulan kompetitif
      percaya diri, kreatif, inovatif dan bertindak cepat
    1. Peduli, perhatian, proaktif
      peduli terhadap sesama, pekerjaan, lingkungan, masyarakat, melayani dengan hati
    1. Kerjasama
      komunikasi, keterlibatan dan kemitraan, membangun kerjasama berbasis kesetaraan
 

Prinsip Penyelenggaraan Akreditasi

Pemberdayaan wilayah secara dinamis

Akreditasi dilaksanakan oleh koordinator wilayah di mana PKLU berada

Ringkas, cepat, mudah dan transparan

Ringkas dalam penyiapan dokumen, cepat dalam proses administrasi, memudahkan tidak mempersulit dan transparan dalam seluruh proses akreditasi

Memberikan pelayanan dengan hati

Dalam melaksanakan akreditasi, LAFKESPRI melayani dengan hati

Surveyor yang kompeten dan andal

Akreditasi dilakukan oleh surveior yang kompeten dan andal


Solutif dan fokus pada output & outcome

Dalam melaksanakan akreditasi, LAFKESPRI mengutamakan pemberian solusi dan berfokus pada output dan outcome

Peningkatan mutu yang berkelanjutan

Dalam tahapan proses akreditasi, diupayakan meningkatkan mutu PKLU secara berkelanjutan (continuous quality improvement)

Digitalisasi akreditasi

Akreditasi dilaksanakan dengan berbasis digital



Target Kinerja LAFKESPRI

Target Strategis LAFKESPRI tahun 2022-2023

Target Fasilitas Kesehatan Primer34.000
Target Surveyor534

Kelebihan Bergabung Bersama Kami

Beberapa Keunggulan dan Keuntungan menggunakan LAFKESPRI dalam melakukan akreditasi fasilitas kesehatan primer:

Berbasis internet

Memudahkan calon akreditor untuk mendaftarkan, mengambil tes, melihat hasil serta mengelola izin akreditasi

Mudah untuk daftar

Sistem terotomisasi sehingga mudah untuk mendaftarkan untuk akreditasi baru

Terarsip

Akreditasi anda terarsip lengkap sehingga mudah untuk melacak akreditasi Anda

Keamanan terjamin

Dengan network security kelas atas keamanan data Anda terjamin, sehingga tidak perlu khawatir

Bergabunglah Bersama Kami

Bagi fasilitas kesehatan primer yang akan bergabung bersama kami, silakan registrasi. Demikian pula bagi para calon surveyor yang akan bergabung, silakan registrasi di LAFKESPRI